Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph membuka kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043, di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Forkopimda Murung Raya dan unsur Dinas/ Badan/ Satuan lingkup Pemkab Murung Raya.
Bupati Perdie mengatakan Forum Konsultasi Publik ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, tanggapan dan pandangan dari para stakeholder Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Kita menyambut baik kegiatan ini, penyusunan RTRW merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka untuk minimalisir persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang lebih baik,” ungkap Perdie.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, konsultasi publik dalam rangka menyerap masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah (Pemda), swasta dan masyarakat. Sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan.
Freddy juga menyampaikan, secara khusus konsultasi publik dilakukan dalam rangka sinkronisasi data terkait kawasan hutan, konservasi, permukiman, infrastruktur dan lain-lain di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Sebelumnya kita juga menyamakan kegiatan yang sama di Sampit untuk wilayah barat. Serta kita juga sudah melaksanakan untuk wilayah tengah,” ucapnya. (mur)