Muhlis minta Disdukcapil permudah proses pencatatan sipil dan kependudukan bagi warga

By kabarbor - December 20, 2023 |
Post View : 459
Views
IMG-20231221-WA0007

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) agar mempermudah proses pencatatn sipil dan kependudukan setiap masyarakat Barito Utara, yang terpenting harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan prima (SPP).

“Berikan kemudahan dalam proses pencatatan sipil dan kependudukan bagi warga masyarakat di daerah kita, sesuai dengan SOP dan SPP,” kata Pj Bupati Drs Muhlis saat memberikan sambutan pada pembukaan sidang Itsbat di Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, Rabu (20/12/2023).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Muara Teweh, DPK Korpri Barito Utara.

“Semoga sumbangsih dan dharma bhaktinya tidak sampai disini saja, melainkan banyak program-program lain yang membantu untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata Muhlis.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, menyampaikan kegiatan sidang Itsbat yang terlaksana pada hari ini merupakan hasil kerjasama dari Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Muara Teweh serta sinergitas bersama Pemkab Barito Utara.

“Kegiatan sidang Istbat yang sekarang dilaksanakan adalah sidang Itsbat yang ke 22 yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya,” kata Ketua PA Muara Teweh Mulyadi.

Dirinya juga berharap dengan dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah ini memberikan kekuatan Hukum dalam pernikahan serta dinyatakan Sah sehingga dapat dipertanggung jawababkan pernikahan tersebut.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait