Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya telah menjalin kolaborasi dalam upaya penanganan stunting.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian percepatan penanganan stunting antara Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) dengan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan program-program pemerintah dengan dunia pendidikan, dengan fokus pada penanganan stunting melalui program Merdeka Belajar.
Salah satu bentuk kerjasama ini adalah mahasiswa IAIN yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kota Palangka Raya akan diberikan target-target kinerja dalam penanganan stunting.
“Mereka akan terlibat langsung dalam upaya-upaya untuk mengurangi angka stunting di Kota Palangka Raya,” katanya, Senin (03/06/2024).
Kerjasama ini memberikan manfaat ganda, yakni Pemerintah Kota memperoleh bantuan dari mahasiswa yang terlibat langsung dalam penanganan stunting, sementara mahasiswa mendapatkan pengalaman serta bahan penelitian untuk penulisan laporan tentang peran Pemerintah Kota dalam penanganan stunting saat KKN berlangsung.
“Ini merupakan langkah yang konstruktif dalam memperkuat sinergi antara pendidikan dan pemerintahan untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat,” tambah Hera.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, M. Fitriyanto Leksono, menambahkan bahwa mahasiswa yang melaksanakan KKN nantinya akan menjadi mahasiswa asuh dalam penanganan stunting.
“Alhamdulillah, sudah ada 300 mahasiswa yang siap dengan gerakan ‘one egg one people’. Setiap hari Jumat, mereka akan mendonasikan satu telur untuk anak asuh stunting,” pungkas Fitriyanto.(ap)