Murung Raya – Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak
“kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius,” saat pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Korban Kekerasan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Selasa (8/10/2024).
Sementara, Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas P3A DALDUKKB Kabupaten Mura, Lynda Kristiane menerangkan bahwa pada pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pencatatan yang akurat dan pelaporan yang tepat waktu guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik dan efisien.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani dilaporkan secara akurat dan sesuai standar, karena ini akan menjadi data penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” ujar Lynda
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti teknik pencatatan kronologi kejadian, pengumpulan data korban, pelaporan berbasis sistem informasi, serta prosedur pelaporan ke instansi terkait. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.(drm)