Ini Harapan Pemkab Mura pada Kegiatan Bimtek Inovasi Daerah 2024

By kabarbor - November 7, 2024 |
Post View : 388
Views
IMG-20241111-WA0030(1)

Murung Raya – Kepala Bappedalitbang Kabupaten Mura, Ferry Hardi dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dengan adanya kegiatan ini persiapan untuk Inovative Goverment Award (IGA) Tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih baik dan hasil yang dicapai dapat lebih optimal dan melalui bimtek ini diharapkan seluruh peserta lebih Inovatif menghasilkan terobosan bagi kemajuan daerah dan juga membentuk ekosistem inovasi bagi lingkungan kerjanya sehingga makin berkembang,”imbuhnya, di Aula Bappedalitbang, Kamis (7/11/2024).

Sementara itu, Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 386 SD 390 Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Dalam mencapai tujuan tersebut sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat serta Peningkatan Daya Saing Daerah”imbuhnya.

“Melalui Bimtek ini diharapkan semua Perangkat Daerah dan Kecamatan dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, untuk dapat mengetahui point-point apa saja yang nantinya menjadi indikator penting dalam penilaian Inovasi Daerah, sehingga dapat mempersiapkan data pendukung untuk kelengkapan dokumennya,”tambahnya(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait