Muara Teweh – Dalam rangka persiapan dan kesiapan menghadapi Zoom Meeting Virtual Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang akan dilaksanakan pada bulan November akan datang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Diskominfosandi Barut)mengunjungi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosantik) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (13/10/2022) lalu.
Kunjungan ke Diskominfosantik kalteng tersebut, Kadiskominfosandi Barito Utara HM Ikhsan menugaskan Kepala Bidang (Kabid) Infokom Publik Mujiburrahman beserta pejabat Fungsional Pranata Humas Ummi Norniati dan tim teknis untuk melakukan koordinasi dan berkonsultasi terkait hal tersebut.
Menurut Kabid Infokom Publik Mujiburahman berdasarkan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, kemudian mengapa PPID ini penting.
“Karena PPID merupakan pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kabid Infokom Publik.
Lebih lanjut Mujiburrahman mengatakan kegiatan Zoom Meeting Virtual Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang akan dilaksanakan pada bulan November akan datang nantinya akan diikuti seluruh perangkat daerah, Kecamatan dan beberapa kelurahan di Kabupaten Barito Utara.
Dikatakannya, dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Sementara Kadis Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus S Djunaidi menyampaikan kesediaan menjadi narasumber agar pengelolaan pelayanan publik melalui aplikasi dapat berjalan dengan maksimal dan dimanfaatkan sebaik- baiknya.
Ketua Komisi Informasi, Mukhlas menyampaikan masukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien selain pengenalan UU, PPID. Sengketa Informasi juga sekaligus dengan pengenalan dan bagaimana cara penggunaan aplikasi tersebut.(ard)