Muara Teweh – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dalam rangka kunjungan kerja Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng di Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/2/2024).
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng di Kabupaten Barito Utara melauncing sekolah lansia Bina Keluarga Lansia (BKL) Juang Kencana Kecamatan Teweh Tengah, di aula Setda lantai I, Rabu (21/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng yang juga Ketua Tim Kerja K2PS, Uwanfrid SH, Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara Silas Patiung dan jajaran, Kader dan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) “Juang Kencana” Desa Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat dan undangan lainnya.
“Perubahan struktur umur penduduk Indonesia mendorong terjadinya proses penuaan yang tercermin dari meningkatnya jumlah dan proporsi lanjut usia (lansia). Data tahun 2022 menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia mencapai 10,48 persen atau 28,9 juta orang,” kata Ketua Tim Kerja K2PS, Uwanfrid SH mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng pada rapat tersebut, Rabu (21/2/2024).
Sementara kata dia persentase rumah tangga yang memiliki setidaknya satu orang lanjut usia di di Kalimantan Tengah adalah 21,24 persen. Artinya, dua di antara lima rumah tangga di Kalimantan Tengah merupakan rumah tangga lanjut usia (BPS Susenas,2022).
Seperti kita ketahui bersama jelasnya, ada berbagai program kelanjutusiaan yang dijalankan oleh Kementerian atau Lembaga dan mitra kerja yang berada di dalam komunitas, diantaranya adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Kemudian, Kementerian Kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia, Kementerian Sosial melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA) dan Sekolah Lansia yang dikelola oleh Universitas Respati Indonesia (Urindo) dan Indonesia Ramah Lansia (IRL).
“Keempat program tersebut memiliki tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia menjadi Lansia yang sehat, aktif, mandiri, produktif dan bermartabat,” kata dia.
Diungkapklannya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kelanjutusiaan di komunitas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga Lansia dan Lansia itu sendiri, maka diharapkan penting dilakukan sosialisasi pembentukan sekolah lansia.
“Sekolah Lansia tidak hanya sekedar mempelajari aspek kesehatan fisik, namun didalamnya memiliki keterkaitan antar elemen baik fisik, sosial, psikologis, ekonomi dan spiritual,” imbuhnya.
Oleh karena itu kata dia lagi, sekolah Lansia adalah salah satu upaya Pendidikan non formal yang menempatkan lansia tidak saja sebagai obyek pembangunan tetapi juga subyek pembangunan.
Lebih lanjut Uwanfrid tidak saja menjadi sasaran pembangunan tetapi juga pelaku pembangunan. Maka, dengan sekolah lansia diharapkan dapat mengubah paradigma berfikir, dari peduli lansia menjadi lansia peduli, terutama peduli sesama lansia, peduli anak dan balita serta peduli remaja.
“Masa studi (alokasi waktu pembelajaran) masing-masing standar dibutuhkan waktu minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan (standar 1,2,3) dilaksanakan sesuai dengan program BKL (disesuaikan dengan kebutuhan lansia setempat),” katanya lagi.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga tentang perihal pembentukan Sekolah Lansia di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Sehingga hari ini kita dapat membentuk Sekolah Lansia “Juang kencana” Kabupaten Barito Utara semoga dengan dibentuknya Sekolah Lansia Tangguh dapat mewujudkan 7 dimensi lansia Tangguh sehingga terbentuk lansia SMART” (Sehat, Mandiri, Aktif dan pRodukTif),” pungkasnya.(drm)