Muara Teweh – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 memasuki hari kedua, Bawaslu Kabupaten Barito Utara melakukan pengawasan melekat selama pendaftaran berlangsung, Rabu (28/08/2024).
Khusus hari pertama dan kedua waktu waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, lalu di hari ketiga sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja) melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Barito Utara pada pukul 08.00 s.d. 10.30 WIB proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan syarat pendaftaran terpenuhi.
Partai pendukung dari pasangan ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya dan Partai NasDem.
Pasangan calon H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Hello) tiba di KPU pukul 13.00 s.d. 15.10 proses pendaftaran selesai dan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.
Partai pendukung pasangan ini adalah Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.
“Berdasarkan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kabupaten Barito Utara, kedua Paslon telah melaksanakan proses pendaftaran dengan kondusif juga tepat waktu sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polres Barito Utara,” ungkap Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, Kamis (29/8/2024) melalui siaran pers.
Dokumen persyaratan pendaftaran paslon telah terpenuhi dan memenuhi syarat. Bawaslu juga telah melakukan pengawasan dan pencermatan melalui SILON KADA dan diperoleh bahwa data dokumen persyaratan telah sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika ditetapkan oleh KPU Kabupaten Barito Utara di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Kamis 29 Agustus 2024. Jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut berangkat menuju Palangka Raya dan melakukan pengawasan proses pemeriksaan kesehatan paslon.
“Pengawasan proses pendaftaran bakal Paslon oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara akan terus dilakukan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.(drm)