Wabup Sugianto Panala Putra Buka Rapat Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

By kabarbor - September 8, 2022 |
Post View : 170
Views
IMG-20220908-WA0023

Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut) Sugianto Panala Putra membuka kegiatan Rapat Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022 di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (8/9/2022).

 

Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Bakti Teus, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dan jajarannya, perwakilan dinas terkait, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas, Kepala Puskesmas se Barito Utara dan undangan lainnya. 

 

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. 

 

“Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting. Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans atau sumber data lainnya,” kata Wakil Bupati Barito Utara. 

 

Dikatakan Wabup, pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. 

 

“Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang. Audit kasus stunting dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan managemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan tindak lanjut,” katanya. 

 

Menurut Wabup, tujuan dilaksanakannya rapat audit kasus stunting adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

 

Kemudian menganalisis faktor risiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. 

 

Wabup juga menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah melaksanakan langkah-langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting. 

 

“Kita melaksanakan pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” jelas Sugianto. 

 

Lebih lanjut Sugianto Panala Putra tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang dilapangan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara.

 

”Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga sumber daya manusia di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama,” kata wabup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.(Al)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait