Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Drs Muhlis menyampaikan bahwa Presiden RI, bapak Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu menyampaikan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Bahkan lebih berharga dari minyak, karena itu kepemilikan data harus diwujudkan. Regulasi terkait data harus disiapkan dan tidak boleh ada kompromi,” kata Sekda saat acara pembukaan Focuss Group Discusion (FGD) Satu Data Indonesia, di aula BappedaLitbang, Selasa (9/8/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Badan Puast Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah dan Kepala BPS Barito Utara beserta jajarannya, Camat serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Sekda Muhlis juga mengingatkan rendahnya data berharganya, maka perlu ada pengelolaan yang baik dari instansi-instansi penghasil data, terutama dengan kondisi saat ini, terdapat perbedaan data statistik antar instansi pemerintah.
“Jadi terdapat banyak sekali data yang dihasilkan oleh instansi yang berbeda-beda. Akan tetapi , meskipun banyak Data yang dihasilkan, data tersebut juga sulit diperoleh,” kata dia.
Menghadapi masalah tersebut, maka terbitlah Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang pengaturan tata kelola yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Selain itu, tujuan dari Satu Data Indonesia adalah memberikan pelaksanaan dan pedomandalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data. Mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, terkini, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagikan.
Untuk mendukung dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, diharapkan melalui Focus Group Discussion ini mampu menyamakan persepsi, mensingkronkan Data yang ada di masing-masing instansi.
“Saya menghimbau kepada masing-masing kepala perangkat daerah yang bersinergi dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara sebagai Pembina Data agar data yang dimiliki serta digunakan dalam setiap program kerja dan kegiatan mengacu pada data yang dimiliki BPS Kabupaten Barito Utara,” ucap Muhlis.
Dikatakan Muhlis, sangat mudah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia ini, ada beberapa tantangan bagaimana peran dan fungsi setiap instansi dalam penyelenggaraan statistik dapat diatur dan ditetapkan dengan baik. Bagainama prosedur Data dalam semua OPD mampu menghasilkan Data yang baik dan berkualitas.
Lanjutnya, bagaimana Data yang dihasilkan dapat dimamfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan serta bagaimana menjamin kemudahan akses Data. “Dan salah satu cara untuk mengatasi tantangan yaitu bagaimana kita setiap institusi penyelenggara statistik dapat memahami dan meningkatkan peran dan fungsi kita dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang telah dicanangkan lebih dari 2 tahun silam,” imbuhnya.
Sekda Efek, menurut Perpres SDI, peran yang terlibat adalah Walidata, Produsen Data, Koordinator, dan Pembina Data. “Peran-peran ini harus kita dalami agar fungsi dan tugas dapat kita laksanakan. Terutama untuk terciptanya SDI di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Ar)