Muara Teweh – Usai melaksanakan apel gabungan dan peringatan Hari Kesehatan nasional (KHN) ke 59 tahun 2023, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyerahkan bantuan alat kerja kepada peserta pelatihan UMK dalam bentuk barang yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara.
“Bantuan dalam bentuk barang yang diserahkan ini bersumber dari dana APBD tahun 2023 ini dalam rangka meningkatkan SDM sebagai penunjang kegiatan masyarakat dalam rangka menekan inflasi serta mengurangi angka pengangguran di daerah ini,” kata Kadis Nakertranskop Barito Utara, M Mastur usai mendapingi Pj Bupati Muhlis menyerahkan bantuan sosial, Jumat (17/11/2023) di halaman kantor bupati.
Adapun bantuan sosial yang diserahkan secara simbolis yaitu alat kerja berupa mesin jahit, alat perontok jagung dan lainnya pada peserta pelatihan keterampilan yang dilaksanakan di aula Dinas Nakertrankop dan UKM beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kadis Nakertrankop UKM Barito Utara, M Mastur, yang selalu menjadi penekanan pimpinan terdahulu bapak Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bahwa peningkatan SDM harus maksimal untuk menciptakan keterampilan, skill, pengetahuan dan wawasan dari masyarakat.
“Sebelum diserahkan, bantuan sosial dalam bentuk peralatan usaha, calon penerima harus dilatih dulu dan diberi ilmu keterampilan serta pengetahuan dan wawasan. Baru kita memberikan bantuan sosial tersebut berupa peralatan usaha,” katanya, Jum’at (17/11/2023).
Sehingga, kata mantan Camat Teweh Tengah ini, dengan diberikannya peralatan usaha, mereka bisa langsung melakukan kegiatan usaha ditempatnya masing-masing. Diharapkan dengan strategi tersebut Kabupaten Barito Utara bisa menanggulangi inflasi daerah, mengurangi angka pengangguran dan mengurangi tingkat angka kemiskinan.
Lebih lanjut Mastur, setelah peserta diberikan sarana peralatan usaha, Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara akan terus memonitor baik melalui informasi-informasi yang diterima maupun monitoring lansung ke lapangan.
Pasalnya kata Mastur, dalam surat pernyataan dari masing-masing penerima sarana peralatan usaha kerja tersebut, apabila selama evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Nakertranskop UKM selama 6 (enam) bulan tidak dimanfaatkan maka akan ditarik kembali dan dipindahkan kepada peserta lainnya.
“Apabila selama enam bulan tidak dimanfaatkan atau digunakan untuk usaha maka sarana peralatan usaha tersebut, akan kami sita dan ditarik kembali dan diserahkan kepada peserta lain,” kata dia.
Mastur juga mengatakan, dengan strategi yang dilakukan, bansos-bansos yang diberikan dari hasil evaluasi hampir 85 persen para peserta sudah bisa berusaha dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Hampir 85 persen para peserta yang dulunya ikut pelatihan sudah bisa berusaha dan dapat meningkatkan pendapatan bagi keluarga,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dari 85 persen keberhasilan yang telah di capai oleh para peserta pelatihan dapat menekan inflasi daerah, pengangguran dapat di tanggulangi kemiskinan dapat dikurangi.
“Inilah tujuan pelatihan yang dilaksanakan selama ini, meningkatkan pendapatan masyarakat, inflasi tertanggulangi dan pengangguran di daerah kita berkurang,” pungkasnya.(drm)