Muara Teweh – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara (Disnakertranskop UKM Barut) M Mastur mengatakan selain bidang UKM, bantuan juga diberikan kepada bidang koperasi, bidang BLK dan bidang Transmigrasi menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barto Utara melalui Dinas Nakertranskop UKM setempat.
“Bantuan yang diserahkan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan di empat bidang ini berbentuk barang (bidang UKM, bidang kopperasi, bidang BLK dan bidang Transmigrasi) pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara,” kata Kadis Nakertranskop UKM, M Mastur, Sabtu (18/11/2023) di Muara Teweh.
Dikatakan Mastur, untuk bidang Koperasi meliputi personal komputer dan printer ini diserahkan kepada 8 (delapan) koperasi yang berasal dari Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur (tiga koperasi), kemudian koperasi Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah, Desa Jambu dan Desa Liang Naga Kecamatan Teweh Baru, Desa Kamawen Kecamatan Montallat, Desa Berong Kecamatan Gunung Purei masing-masing diserahkan satu paket bantuan dalam komputer dan printer.
Kemudian kata dia bantuan dalam bentuk PC All in One diterima oleh 6 (enam) koperasi yang berada di wilayah Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, 5 (lima) Koperasi di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.
Lebih lanjut Mastur mengatakan, untuk bidang BLK seperti alat potong rambut, mesin jahit, peralatan perbengkelan roda dua. Untuk alat potong rambut diserahkan kepada 16 orang yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan seperti Wonorejo, Kelurahan Lahei, Desa Hajak, Kelurahan Lanjas dan Melayu, Desa Benangin, Desa Benao Hulu, Kelurahan Jambu, Desa Beringin Raya, Desa Benao Hilir, Desa panaen, Desa Lampeong dan Kelurahan Tumpung Laung II.
Sedangkan untuk mesin jahit kata Mastur diserahkan kepada 8 (delapan) orang penerima yaitu Desa Tawan Jaya RT 01, Jalan Wonorejo RT 30, Jalan Puruk Cahu KM 08, Jalan Teratai RT 02 Desa Trahean, Jalan Sei Pemijaan Kelurahan Lahei II, Jalan Yetrosinseng No 66 RT 09, Jalan Akasia RT 06 Kelurahan Lanjas dan Jalan Taman Rekreasi Remaja No 18 RT 29 Kelurahan Lanjas.
Untuk peralatan perbengkelan Roda dua diserahkan kepada 8 (depalan) penerima seperti di Jalan Wonoreko RT 30 Kelurahan Melayu, Desa Benao Hulu RT 04, Jalan Waning Pati RT 01 Tumpung Laung, Tumpung Laung II RT 05, Kelurahan Montallat II RT 01, Lemo II RT 05, Jalan Akasia No 129 RT 06 Kelurahan Lanjas dan Jalan Stadion GG Swadaya RT 11 Kelurahan Lanjas.
Sementara untuk bidang transmigrasi bantuan yang diserahkan berupa mesin pemipil jagung yang diberikan kepada 5 (lima) kelompok tani yang berada di Desa Mampuak II, Desa Rimba Sari, Desa Batu Raya I, Desa Jamud dan Desa Batu Raya.
Bantuan sosial dalam bentuk barang ini berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/435/2023 tentang penetepan daftar penerima bantuan sosial dalam bentuk barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara.
“Dengan diserahkannya bantuan peralatan usaha diharapkan mereka bisa langsung melakukan kegiatan usaha ditempatnya masing-masing. Diharapkan dengan strategi tersebut Kabupaten Barito Utara bisa menanggulangi inflasi daerah, mengurangi angka pengangguran dan mengurangi tingkat angka kemiskinan.(drm)