Peringatan Bulan K3 Nasional, PT. EBA Lindungi Tenaga Kerja di Era

By kabarbor - January 21, 2022 |
Post View : 421
Views

MUARA TEWEH-Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat penting diterapkan oleh semua tenaga kerja dalam menjalankan aktivitas sehari hari, hal tersebut diungkapkan oleh Manager operasional PT.Energitama Bumi Arum (EBA) Fahyudi Musa saat memimpin apel peringatan Bulan K3 Nasional lingkup perusahaan di areal tambangnya, Kamis (20/1).

Kita akan terus memotivasi karyawan bahwa penerapan K3 harus melekat dalam diri saat mau beraktivitas karena kalau tidak dijalankan disamping bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain.

“Tujuan keselamatan kerja adalah untuk melindungi keselamatan karyawan dalam menjalankan pekerjaannya untuk kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas Nasional ” kata Musa, panggil akrab pria ini.

Selain itu menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja serta memelihara sumber produksi dan mengatur penggunaannya secara aman juga efisien.

Keselamatan kerja adalah salah satu bagian dari pada produksi dan bagian bagian produksi lainnya adalah jumlah ( kwantita) dan mutu barang (kwalita).

Keselamatan kerja mengadakan pengawasan terhadap 4 M, yaitu manusia, mesin – mesin, material dan metode kerja

Pada peringatan Bulan K3 Nasional kali ini pihak perusahaan mengadakan beberapa kegiatan lomba seperti kuis seputar K3, catur, tenis meja dan gaple.

Ditambahkan Musa, peringatan Bulan K3 Nasional ini juga diikuti oleh semua departemen yang ada seperti departemen logistik, departemen plant, departemen enginering dan departemen operasional.

Hal penting lainnya adalah karyawan yang ada PT.EBA 85 % adalah tenaga kerja lokal, sehingga dengan demikian sangat membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran di daerah ini, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Projek Manager PT. Nipindo Pritama, Gusti Made Oka Mahendra, kontraktor di PT. EBA menambahkan, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah menjaga serta meningkatkan kesehatan masyarakat pekerja di segala jenis lapangan pekerjaan setinggi mungkin baik fisik, mental atau kesejahteraan sosial.

Selain itu juga mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja akibat keadaan atau kondisi di lingkungan kerjanya akibat kecelakaan kerja.

Memberikan perlindungan kepada pekerja ketika melaksanakan pekerjaan dan kemungkinan terjadinya bahaya karena faktor yang membahayakan kesehatan ditempat kerja serta menempatkan pekerja di suatu lingkungan berdasarkan kemampuan fisik dan psikis pekerjaan serta keterampilannya.

Pada intinya,, kita menginginkan agar tidak ada kecelakaan kerja yang menimpa pekerja sehingga target bisa terwujud, pungkas Gusti Made Oka.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait