Muara Teweh – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Rahmad Muratni mengatakan, peremajaan sawit rakyat (PSR) dilaksanakan harus memiliki 4 (empat) unsur yakni Ilegal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas.
Hal tersebut diungkapkannya pada kegiatan sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun di aula pertemuan Hotel J & B, Muara Teweh, Kamis, (13/10/2022).
“Dalam memenuhi unsur legal pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Unsur produktivitas dalam program ini adalah untuk meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar pertahun,” kata dia.
Muratni juga mengatakan, unsur sertifikasi ISPO dimaksudkan untuk memastikan prinsip berkelanjutan dalam program ini, yakni peserta program ini difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil pada panen pertama.
Prinsip Sustainabilitas yang dimaksud adalah program dijalankan berdasarkan prindip-prinsip berkelanjutan yang meliputi tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga. “Dalam program ini, BPDPKS menyalurkan bantuan dana kepada pekebun rakyat peserta PSR sebesar Rp30 juta per- hektar setiap pekebun,” katanya.
Terdapat tiga model skema pembayaran yang bisa diterapkan dalam program ini berdasarkan kemampuan pekebun. “Skema pertama adalah kebutuhan biaya dipenuhi dari dana bantuan BPDPKS sebesar Rp 30 juta/ha setiap pekebun ditambah dengan dana tabungan milik pekebun,” ucapnya.
Adapun skema kedua kata dia, kebutuhan dana pembiayaan dipenuhi dari dua sumber yakni memampaatkan dana bantuan BPDPKS dan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank. Sedangkan pada skema ketiga, dana pembiayaan diperoleh dari tiga sumber yakni bantuan BPDPKS, Tabungan pekebun dan KUR (Bank).
“Hadirnya program PSR melalui BPDPKS yang merupakan program resmi Kementerian Pertanian membuktikan keseriusan pemerintah merangkul serta membantu para petani kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan kemajuan kelapa sawit,” pungkasnya.(ard)