Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Bupati Sugianto Panala Putra mengingatkan bahwa dalam rangka menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita memerlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan, bersifat komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riil saat ini, serta volume atau ukurannya,” kata Wabup Sugianto Panala Putra, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).
Selain itu kata Wabup, dalam penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2024 juga harus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan dengan dokumen RPJMN Pemerintah Pusat, RPJMD Pemerintah Provinsi serta dokumen RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Setelah pelaksanaan konsultasi publik dan forum lintas perangkat daerah pada hari Ini, diharapkan pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten yang akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 14 Maret 2023 nanti, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024,” katanya.
Dikatakannya lagi, sembari menyinkronkannya dengan rencana kerja perangkat daerah (Renja-PD) dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang akan datang.
“Mengingat pentingnya forum ini, saya meminta agar seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan baik, serius, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(drm)