Muara Teweh – Usai Bupati Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (11/10), DPRD Barito Utara melaksanakan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barito Utara di gedung DPRD setempat.
Dan pada Jumat (14/10/2022) DPRD melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Merry Rukaini, didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya tercapai kesepakatan terkait Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023.
Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan unsur FKPD, dan undangan lainnya di ruang rapat Paripurna DPRD.
Dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, selanjutnya akan diagendakan dalam rapat paripurna berikutnya yakni Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Kemudian penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemnerintah atas Pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir frkasi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan bahwa Pemerintah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun anggaran 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.
“Semoga Perda APBD tahun anggaran 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap H Nadalsyah.(ard)