Pemkab Barito Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

By kabarbor - October 17, 2023 |
Post View : 521
Views
IMG-20231017-WA0022

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Yang menjadi salah satu pertimbangan adalah, akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. Terutama wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan karhutla.

Hal tersbeut diungkapkan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis saat memimpin apel gabungan di lingkup Pemkab setempat, dihalaman kantor bupati, Selasa (17/10/2023).

“Kita telah membentuk pos komando dan pos lapangan satgas siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari BPBD, TNI-Polri, Tagana, Manggala Agni serta Relawan MPA yang ada di desa-desa,” kata Pj Bupati Muhlis.

Kemudian kata dia juga telah melakukan aktivasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) menjadi pos lapangan penanganan siaga darurat bencana karhutla untuk wilayah kecamatan yang ada di daerah setempat.

“Saya berpesan kepada semua yang bertugas, baik itu yang di pos komando maupun yang pos lapangan, agar senantiasa meningkatkan kewaspadan. Lakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya karhutla dengan menggiatkan patroli terpadu,” kata Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis mengatakan lakukan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang dampak dan bahaya karhutla. Dalam penanganan karhutla, lakukan tindakan yang cepat dan tepat, untuk menghindari meluasnya area yang terbakar.

Ia juga mengatakan dalam interaksi kepada masyarakat, agar selalu melakukan pendekatan secara humanis. Serta ajak masyarakat sekitar kawasan hutan, untuk secara aktif dan bersama-sama meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Dan yang tidak kalah pentingnya untuk kita laksanakan saat ini, adalah bagaimana kita bisa membentuk dan menyiapkan desa tangguh bencana (Destana). Yaitu desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana,” ucap Pj Bupati.

Menurut Pj Bupati Muhlis desa atau kelurahan itu harus memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan dirinya dengan segenap sumber daya yang dimilikinya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko bencana.

“Warga desa diharapkan mampu mengkaji, menganalisa, menangani, memantu, mengevaluasi dan mengurangi resiko-resiko bencana yang ada di wilayahnya dengan memanfaatkan sumber daya lokal,” kata Muhlis.

Dijelaskannya, tujuan akhir dengan terbentuknya Destana adalah agar masyarakat desa yang tinggal di kawasan rawan bencana bisa terlindungi dari dampak merugikan bencana yang menimpa wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut juga Pj Bupati menekankan, bahwa penyelenggaraan kebencanaan adalah tanggung jawab kita bersama. Perlu adanya sinergitas, effort, kerjasama dan dukungan, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, para relawan kebencanaan, serta segenap lapisan masyarakat.

“Marilah bersama-sama kita berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini, senantiasa di hindarkan dari adanya bencana, baik itu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, maupun bencana non alam seperti kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait