MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat koordinasi terkait perizinan pelaku usaha yang saat ini menjamur di dalam kota Muara Teweh sehingga harus ditangani secara cepat dan tuntas.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten II Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan H Rahmad Muratni, dihadiri Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP Drs Ledianto, serta dinas instansi terkait lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Teweh Tengah, Disbudparpora, di aula Setda lantai I, Kamis 13 Januari 2022.
Sekda Barito Utara Muhlis mengatakan semua pelaku usaha pasti memiliki dokumen lingkungan, “Salah satunya dalam bentuk surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKL), kalau tidak Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan kalau tidak, Amdal,” kata Sekda Muhlis.
Menurut Sekda, kalau luasannya lebih kecil itu bisa memiliki Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang disebut juga dengan UKL-UPL. Dan UKP-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan.
“Dan didalamnya sudah pasti ada kewajiban mereka yang harus menjaga lingkungan sekitar,” ucap Sekda yang gemar olah raga bulu tangkis ini.
Lebih lanjut Muhlis mengatakan, rapat hari ini akan membahas ekonomi kreatif yang menyangkut hiburan yang diselingi dengan makanan kecil.
“Tidak dipungkiri, bahwa ternyata di daerah Kabupaten Barito Utara ini, daerah yang tumbuh dan berkembang cukup pesat, terlihat dari jumlah pelaku usaha yang banyak tumbuh disekitar kita,” ujarnya.
Dijelaskan Muhlis, bila dibandingkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Muara Teweh paling banyak memiliki pelaku UKM. “Berarti pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini membaik, tumbuh dan suasananya kondusif bagi semua orang untuk berusaha,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, bagaimana pemerintah mendukung pelaku usaha kecil menengah, diantaranya adalah dengan cara memberikan edukasi yang baik kepada mereka (para pelaku usaha ini).
“Bagaimana mereka itu melakukan kegiatan yaitu dengan memenuhi aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata mantan Kepala BappedaLitbang Barito Utara ini.
Ia menambahkan, pelaku usaha hendaknya bisa mengikuti ketentuan yang berlaku, baik dalam hal perizinan maupun dalam hal lingkungan, jangan sampai pertumbuhan ekonomi terhambat karenanya.
“Setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya agar selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti perizinan dan lainnya,” pungkasnya.(Red)