Muara Teweh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Diskominfosandi Barut) HM Ikhsan mengatakan dengan transformasi digital di sektor pemerintahan yang terus berjalan dan sesuai target pengoperasian SPBE secara penuh pada tahun 2023 ini oleh Kementerian PAN-RB.
“Dimana dalam transformasi itu megharuskan seluruh komponen Pemerintahan, baik ditingkat Kementerian dan Lembaga Pusat maupun daerah untuk mengakselerasi implementasi SPBE diwilayahnya masing-masing,” kata Kadis Kominfosandi M Ikhsan, di aula BappedaLitbang, Selasa (11/4/2023).
Dikatakannya, penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
Menurut dia, berkaca dari hasil Pemantauan dan Evaluasi (TAUVAL) SPBE oleh Kementerian PAN-RB tahun 2022, Kabupaten Barito Utara memperoleh nilai indeks 1,42 (satu koma empat dua) yang termasuk dalam predikat kurang, predikat terendah dalam penilaian indeks SPBE.
Dan pada tahun 2022 tersebut juga, Kabupaten Barito Utara menduduki posisi terbawah untuk hasil Tauval SPBE di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dibawah Kabupaten Pulang Pisau dengan indeks 1,64 (satu koma enam empat).
Secara faktualnya kata M Ikhsan, Kabupaten Barito Utara tidaklah tertinggal dalam penerapan Teknologi Informasi dalam urusan kepemerintahan dan layanan publik. Yang jika digali secara data, kita memiliki cukup banyak Aplikasi dan Sistem Informasi.
“Namun ternyata, minimnya pemahaman konsep dasar SPBE-lah yang menjadi salah satu parameter rendahnya Indeks SPBE di Kabupaten kita Barito Utara. Konsep dasar SPBE yang bertitik berat kepada integrasi dan unifikasi,” ucapnya.
Dimana jelasnya lagi integrasi yang dimaksud adalah proses penyatuan komponen atau sistem-sistem yang lebih kecil ke dalam satu sistem utama yang terpadu. Keterpaduan sistem utama inilah yang kemudian dikenal dengan istilah unifikasi. Ketiadaan Integrasi dan Unifikasi inilah yang juga berdampak kepada rendahnya Indeks SPBE di Kabupaten kita Barito Utara.
Lebih lanjut Kadis Kominfosandi, mengacu kepada perkembangan Teknologi Informasi yang begitu cepat dan dinamis, tahapan keberlanjutan dan pembaruan SPBE menjadi variabel lain yang tidak kalah penting untuk dilaksanakan.
“Keberlanjutan dan pembaruan SPBE inilah yang kemudian menjadi parameter seberapa adaptifnya sebuah lembaga pemerintah dalam menghadapi perubahan tersebut, dan juga menjadi tolak ukur lanjutan dalam penilaian Indeks SPBE Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.
Berdasarkan keharusan dan fakta-fakta tersebut Kadis Kominfosandi menjelaskan bahwa, sebagai salah satu upaya Akselerasi Implementasi SPBE di Kabupaten Barito Utara, pihaknya dari Dinas Kominfosandi Barito Utara melaksanakan Penyusunan Dokumen Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Roadmap Smartcity Kabupaten Barito Utara melalui konsultan PT Inixindo.
“Dimana dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman untuk kita bersama dalam Implementasi SPBE di Kabupaten Barito Utara. Hasil akhir dari implementasi SPBE inilah yang nanti akan menuntun kita kepada satu tujuan, yaitu Kota Cerdas atau Smartcity Barito Utara,” imbuhnya.(drm)