Kadis Sos PMD Barito Utara : Dalam UU Sertijab Ini Wajib Hukumnya Dilaksanakan

By kabarbor - July 26, 2022 |
Post View : 175
Views
IMG-20220727-WA0006

Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Din Sos PMD Barut) Eveready Noor menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan serah terima jabatan dari Kepala Desa lama ke Kepala Desa yang baru.

 

“Serah terima jabatan kepala desa ini kalau dalam Undang-Undangnya, hukumnya wajib dilaksanakan. Bukan hanya pertanggungjawabanya saja yang diserahkan, juga segala aset yang ada di desa yang diserahkan,” kata Eveready Noor saat menyampaikan sambutan pada serah terima jabatan Kepala Desa di Kecamatan Teweh Baru, Selasa (26/7/2022).

 

Dikatakannya, bahwa dalam masa tugas akhir jabatan kepala desa agar dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah desa selama periode mereka menjabat. Laporan pertanggungjawaban itu disampaikan ke Bupati Barito Utara melalui Camat masing-masing.

 

“Bagaimana kalau kepala desa yang lama terpilih lagi, tetap, sampai masa berakhirnya, jadi starnya kepala desa yang lama menjabat kembali, mulai hari ini bertugas sebagai kepala desa yang baru. Jadi masa tugas 6 tahun yang lalu tetap membuat laporan pertanggngjawaban,” kata dia.

 

Ia juga menjeskan bahwa, pihaknya dari Dinas Sosial PMD Barito Utara, untuk semua kepala desa yang baru dilantik akan diberikan Pelatihan Awal Masa Kerja (PAMK) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara. Pembekalan per kecamatan. Desa yang banyak dan desa yang sedikit akan digabung dalam pelaksanaan kegiatan pembekalan.

 

“Pembekalan ini rencananya akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022. Jadi semua kepala desa yang baru dilantik baik petahana atau yang baru menjabat wajib mengikuti kegiatan pembekalan awal ini,” tegas Kadis Sos PMD.

 

Pembekalan ini jelasnya, agar para kepala desa bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai kepala desa. Pembekalan ini dilaksanakan selama satu minggu.

 

Kadis Sos PMD juga mengatakan, kepala desa yang terpilih ini juga mampu untuk membangun desa, masyarakat menitipkan semua amanahnya dengan baik. “Alhamdulillah Kecamatan Teweh Baru masuk dalam indek desa membangun tidak ada desa yang tertinggal artinya masuk dalam kategori desa yang membangun,” katanya.

 

Selanjutnya kata dia, tugas kepala desa yang baru adalah untuk meningkatkan status desa untuk menjadi Desa Mandiri.

 

Dalam minggu ini semua desa di 9 (sembilan) Kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sudah melaksanakan serah terima jabatan. Hari Rabu akan dilaksanakan sertijab kepala desa di wilayah Kecamatan Gunung Timang dan pada Kamis sertijab kepala desa di wilayah Kecamatan Montallat(Ar)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait