Muara Teweh – Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui DisdaldukKBP3A dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaksanakan komitmen bersama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara dalam upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, Selasa (11/7/2023) di aula DisdaldukKBP3A.
Kepala DisdaldukKBP3A, Silas Patiung mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir karena telah bersinergi dalam upaya percepatan penurunan Stunting terutama kepada jajaran Kantor Kementrian Agama Barito Utara yang akan melaksanakan MoU dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Barito Utara.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak terutama jajaran Kementerian Agama Barito Utara dalam sinerginya melaksanakan komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting, semoga dengan sinergitas ini dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah Barito Utara sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021,” kata Silas.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H Abdul Majid Rahimi menyampaikan apresiasi kepada Disdalduk KBP3A beserta tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara yang selalu berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di wilayah Barito Utara.
“Semoga dengan Komitmen Bersama ini, kita dapat bersama-sama untuk lebih baik lagi dalam menurunkan angka Stunting nasional secara umum dan Barito Utara secara khusus,” kata Kepala Kemenag Barito Utara H Abdul Majid Rahimi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara DisdaldukKBP3A dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.(drm)