Disnakertrankop UKM Barito Utara Adakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan

By kabarbor - June 15, 2023 |
Post View : 422
Views
IMG-20230616-WA0032

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara (Disnakertrankop UKM Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan di aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (15/6/2023) siang.

“Berdasarkan data Hubungan Industrial yang dihimpun sepanjang tahun 2022 bahwa salah satu dari banyaknya penyebab perselisihan hubungan industrial yaitu ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan pekerja dalam melaksanakan hak dan kewajibannya berdasarkan UU ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Kadis Nakertranskop UKM, Mastur.

Sehingga kata dia pada akhirnya memberikan dampak bahwa beberapa komponen-komponen yang seharusnya mutlak dilaksanakan dilanggar dan mengakibatkan kerugian baik dari pihak pengusaha maupun dari pihak pekerja dan dampak dari perselisihan tersebut adalah kurang harmonisnya hubungan antara pengusaha dan pekerja.

“Mendasar kepada hal-hal tersebut perlu kta lakukan kegiatan pencegahan, maka melalui Disnakertranskop UKM Barito Utara melakukan atau mengadakan kegiatan, diantaranya adalah rapat koodinasi sekaligus pembekalan kepada para peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang merupakan calon-calon tenaga kerja,” kata Mastur.

Dalam kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Norma Ketenagakerjaan Dalam Menjalin Hubungan Industrial yang Bermutu”.

Menurut Mastur norma ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundanga-undangan atau standar di bidang Ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja hingga norma hubungan kerja.

“Melalui kegaian ini diharapkan agar calon-calon tenaga kerja dalam hal ini peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Disnakertranskop UKM Barito Utara lebih memahami tugas dan kewajibannya tentang norma-norma ketenagakerjaan,” kata Mastur.

Kadis Nakertranskop UKM juga mengharapkan kepada calon-calon tenaga kerja, khususnya peseta pemagangan ini dapat menerapkan dan melaksanakan hal-hal tersebut, sehingga mendapat penilaian yang positif dari Perusahaan, BUMN, BUMD dimana lokasi atau tempat peserta pemagangan masing-masing.

“Setelah selesai atau berjalannya program pemagangan ini dapat direkrut atau diserap secara maksimal oleh Perusahaan, BUMN, BUMD sebagai tenaga kerja atau karyawan, sehingga terciptanya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan ekonomi peserta dan keluarga serta berkurangnya pengangguran terbuka dan mengantisipasi kemiskinan ekstrem di daerah ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Mastur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Barito H Nadalsyah dan unsur pimpinan atas arahan, petunjuk dan dukungan serta support sehingga kegiatan yang telah dilakanakan selama ini terlaksana seperti apa yang diharapkan.

“Dan kepada seluruh peserta pemagangan agar mengikuti secara aktif dan serius serta lakukan diskusi secara maksimal dengan para nara sumber,” kata Mastur.

Mastur menambahkan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi, selama melaksanakan program pemagangan ini agar betul-betul serius dan disiplin mentatati dan menjalankan semua yang menjadi ketentuan dan kewajiban, baik dari pelaksana kegiatan pemagangan maupun perusahaan,” pungkasnya.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait