Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) setempat menggelar pertemuan Diseminiasi audit Kasus Stunting tahun 2023, di aula Setda lantai I, Senin (28/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, mewakili IDI Cabang Barito Utara narasumber dari RSUD Muara Teweh sebagi tim pakar, dalam diseminasi kasus stunting, dalam hal ini adalah dokter spesialis anak Dokter Komang, Dokter Spesialis Obgyn, Warsita, Dokter Spesialis Sizi Roseputri dan Psikolog rusmaladewi, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menjelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas SDM dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara dimasa yang akan datang,” kata Sugianto Panala Putra.
Dikatakan Wabup, prevalensi stunting di Provinsi Kalteng terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, tetapi angka tersebut selalu diatas rata-rata angka nasional. Berdasarkan studi status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kalteng cukup tinggi yaitu sebesar 26,9 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari angka rata-rata nasional (21,6 persen) dan diatas ambang batas who (≥20 persen).
Selain itu kata dia, prevalensi stunting di Kalteng merupakan tertinggi nomor 2 setelah Provinsi Kalimantan Barat di kawasan pulau Kalimantan. Namun demikian, untuk prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan dari angka 28,3 persen menjadi 19,6 persen. Maka perlu dilakukannya evaluasi program percepatan penurunan stunting di Kalteng khususnya Kabupaten Barito Utara, melalui pelaksanaan diseminasi kasus stunting.
Menurut Wabup, tujuan dilaksanakannya kegiatan diseminasi kasus stunting ini dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan melakukan evaluasi program percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah khususnya Barito Utara.
Selain itu mengetahui regulasi atau kebijakan terkait program pecepatan penurunan stunting. Mengetahui sejauh mana pelaksanaan lima (5) pilar dalam strategi nasional (Stranas) percepatan penurunan stunting. Dan mengetahui hambatan atau kendala terkait prgram percepatan penurunan stunting di Kalteng khususnya Barito Utara.
Sementara Kadis Dalduk KB dan P3A, Silas Patiung melalui Kasi Kependudukan dan KB Alvon Franco Sinaga mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang terjadi diwilayah Barito Utara dari lima sasaran kasus stunting.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat ditemukan kasus stunting dengan lima kelompok sasaran yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, pendampingan anak usia 0-59 bulan dan pemberian makanan tambahan bagi keluarga beresiko stunting. Dan mendapatkan rekomendasi tindak lanjut dari tim pakar dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah ini,” kata Alvon.(drm)