Dinas Sosial PMD Gelar Bintek Pengelolaan Bumdes dan Bumdesma

By kabarbor - November 16, 2023 |
Post View : 487
Views
IMG-20231118-WA0010

Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Din Sos PMD Barut) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), di aula BappedaLitbang, Kamis (16/11/2023) siang.

Kegiatan Bimtek di buka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan. Dan dihadiri Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A Aspian, 132 orang dari 30 Bumdes dan 3 Bumdesma.

Dalam sambutannya Plt Sekda Jufriansyah yang disampaikan staf ahli bupati Hery Jhon Setiawan mengatakan dalam rangka pembinaan dan pengembangan terhadap BUMDesa dan BUMDesma sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Dimana ketentuan tersebut disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh Gubernur dan/atau Bupati/Wali Kota.

“Maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan BUMDesa/ BUMDesma,” kata Hery Jhon Setiawan saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDesa/BUMDesma dalam mengelola BUMDesa/ BUMDesma.

“Bimtek ini sangat penting karena BUMDes sebagai lembaga di desa, yang mampu menopang kinerja Pemerintah Desa, khususnya untuk mengelola dan mengembangkan berbagai potensi yang ada di desa,” kata dia.

Dijelaskannya, potensi yang ada ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa, termasuk di dalamnya para pengurus BUMDesa/ BUMDesma itu sendiri.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait