Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan menghadiri pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kamis (10/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kepala Kanwail Kementerian Agama Provinsi Kalteng H Noor Fahmi dan rombongan, Unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten Sekda, Kepala Perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.
Bupati H Nadalsyah mengatakan bahwa tahun 2020 sampai dengan 2022 negara kita dan belahan dunia dilanda pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terbatasnya ruang gerak kita, sehingga pengukuhan FKUB baru terlaksana hari ini.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada para pengurus FKUB Kabupaten Barito Utara masa bhakti 2021-2026, semoga dengan telah dikukuhkannya saudara/saudari menjadi kondisi kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Barito Utara tetap kondusif dan terjaga serta terhindar dari kasus provokasi yang mengatas namakan agama,” kata Bupati H Nadalsyah.
Bupati juga berharap agar segera melakukan langkah-langkah dan program kerja untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa yang akan dilaksasnakan pencanangan desa sadar kerukunan beragama.
“Harapan kita bersama seluruh masyarakat di Barito Utara, menjelang tahun kontestasi pemilu legislatif, pemilu kepala daerah dan presiden dan wakil presiden serentak pada tahun 2024 mendatang, dengan telah dikukuhkannya menjadi pengurus kerukunan umat beragama Kabupaten Barito Utara ini, kondisi kerukunan umat beragama di masyarakat di daerah ini tetap aman, damai serta tidak ada provokasi yang mengatas namakan suku, ras dan agama,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut juga Bupati Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah atas pencanangan desa sadar kerukunan umat beragama yang akan dimulai pertama kali di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru.
“Kami berharap dengan dikukuhkannya FKUB Kabupaten Barito Utara dan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan ini, kondisi kehidupan antar umat beragama di daerah ini selalu terjaga, serta toleransi antar umat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika selalu terawat,” kata Nadalsyah.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh pengurus FKUB agar selalu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Badan Kesbangpol, Polres Barito Utara dan seluruh stakehaolders terkait dalam menjaga ketertiban umum masyarakat dan lebih intens dengan kepala desa/lurah dan camat.
“Sehingga jika ada sesuatu hal yang teridentifikasi mengancam perpecahan segera bisa ditangani,” kata Nadalsyah.(drm)