Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Kepala Dinas Sosial PMD, dan Kepala BPKA memimpin Rapat Tindaklanjut Aspirasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Barito Utara di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (1/3/2023).
Rapat dihadiri oleh seluruh Camat se Kabupaten Barito Utara dan perwakilan Abpenas Kabupaten Barito Utara.
Sekretaris Abpednas Barito Utara, Supriadi yang juga Ketua BPD Desa Muara Pari menyampaikan aspirasi kepada Bupati Barito Utara yaitu menuntut kenaikan tunjangan anggota BPD se Kabupaten Barito Utara.
Selain itu kata dia, terkait kepesertaan BPJS agar tidak dipangkas dari besaran tunjangan yang diterima dan yang terakhir meminta menaikkan besaran operasional BPD yang dirasa kurang.
“Besar harapan aspirasi dari Abpednas Kabupaten Barito Utara diterima oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah beserta jajaran,” kata Supriadi.
Kepala BPKA Barito Utara Drs Jupriansyah menyampaikan bahwa dalam penyusunan anggaran untuk jaminan BPJS untuk anggota BPD seharusnya bisa dialokasikan melalui ADD.
“Mengacu pada Permendagri hanya Kepala Desa dan perangkat desa non ASN yang ditanggung dan di anggarkan untuk kepesertaan BPJS,” jelas Jufriansyah.
Menanggapi aspirasi Abpednas dan saran masukan dari jajarannya, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan bahwa tunjangan yang diberikan kepada BPD se Kabuaten Barito Utara sudah sangat proporsional jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Untuk tahun 2023 ini juga mengalami kenaikan untuk tunjangan BPD,” jelas H Nadalsyah.
Bupati juga mengingatkan, bahwa APBD Kabupaten Barito Utara juga ada keterbatasan anggaran dan pembagian serta pengalokasiannya sudah proporsional sesuai dengan program yang sudah direncanakan.
“Dengan kenaikan tunjangan BPD yang telah dianggarkan agar bisa diterima, karena di kabupaten lain masih banyak yang dibawah kita,” jelas H Nadalsyah.
Terkait anggaran operasional BPD, di Kalteng untuk Kabupaten Barito Utara sudah sangat maksimal mencapai Rp70 juta. “Kabupaten lain tunjangan operasional maksimal hanya Rp30 juta,” kata H Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah juga meminta seluruh BPD se Kabupaten Barito Utara bersama-sama bergandengan tangan mengawal pembangunan serta memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara.(drm)