Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara (Bawaslu Barut) menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu melalui media pada tahapan Pemilu tahun 2024, di aula kantor Kecamatan Teweh Tengah, Jumat (23/6/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Ketua Bawaslu Barito Utara, H Alamsyah dan diikuti puluhan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara dan juga pegawai Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara dengan narasumber Ketua PWI Barito Utara, Herman serta Kabid Infokom dari Diskominfosandi Barut, Hadi Safarie dan juga Ketua Bawaslu Barito Utara.
Ketua Bawaslu Barito Utara mengatakan, fungsi dan kedudukan media dalam menyukseskan pemilu 2024 sangat penting. “Karena itu kerjasama media dengan Bawaslu diharapkan dapat berjalan dengan baik dan bisa lebih ditingkatkan. Demi suksesnya pengawasan Pemilu 2024,” tegas Alamsyah saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Dikatakan Alamsyah dari pengalaman pemilu ke pemilu, diketahui bersama bahwa peran media dalam pengawasan dan menyukseskan pemilu sangat penting, baik dalam hal menyosialisasikan kegiatan tahapan-tahapan pemilu dan juga dalam menghindari pelanggaran pemilu.
“Realitanya, banyak pengawas pemilu mendapatkan informasi dari media. Sehingga kami merasa perlu melaksanakan program sosialisasi ini agar apa yang diharapkan dalam pengawasan pemilu 2024 dapat kita wujudkan bersama,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara ini.
Alamsyah juga menjelaskan, kedepan Bawaslu Barito Utara berencana untuk menerbitkan buletin Bawaslu. Namun karena terbatasnya SDM di Bawaslu untuk hal tersebut, mungkin nanti bisa bekerjasama dengan rekan-rekan media untuk memberikan materi maupun pembinaan dan wawasan bagi Sekretariat Bawaslu Barito Utara sehingga penerbitan buletin ini bisa terwujud.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Barito Utara beserta anggota yang berkenan hadir. Demikian juga dengan rekan-rekan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Barito Utara yang selama ini juga telah menjalin hubungan baik dengan Bawaslu Barito Utara,” kata H Alamsyah.
Kepala Bidang pada Diskomingisandi Kabupaten Barito Utara, Hadi Safarie mengatakan bagi para ASN dituntut netral sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, karena ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol.
“Jika ada pelanggaran oleh ASN terkait pemilu, akan diproses mulai dari Inspektorat sampai ke Komisi ASN. Pelanggaran berat bisa disanksi pemberhentian dengan tidak hormat, ” kata Hadi Safarie.
Sementara Ketua PWI Barito Utara, Herman menjelaskan tentang organisasi pers, UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta sikap wartawan atau pers yang tidak berpihak alias netral pada saat pemilu.
Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan serentak. Pelaksanaan pileg 14 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024. Total 14 kabupaten dan kota ditambah satu Pemilihan Gubernur (Pilgub) se Kalimantan Tengah yang menjadi pekerjaan ekstra KPU dan Bawaslu. Oleh sebab itu peran media massa sangat penting dalam mengawal demokrasi.(drm)