Muara Teweh – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara M Mastur mengatakan bahwa Koperasi dan UMKM yang terdata di Disnakertranskop UKM Barito Utara, untuk koperasi sebanyak 234 unit dan UMKM sebanyak 8.712 dengan berbagai jenis usaha dan produk yang dihasilkan.
Hal tersebut dikatakan Mastur pada pembukaan sosialisasi Kekayaan Intelektual, di Muara Teweh yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/3/2023).
Dikatakan Mastur, penyelenggaraan sosialisasi ini juga merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di Provinsi dan di Kabupaten dalam upaya memfasilitasi perolehan perlindungan hukum yang pasti bagi koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil di Kabupaten Barito Utara.
“Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil, yang sejalan dengan Perda Barito Utara nomor 7 tahun 2014 tentang pemberdayaan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah yang mencakup perlindungan usaha, perusahaan, badan usaha dan perdagangan,” kata dia.
Hal ini juga kata Mastur selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
“Diharapkan para peserta dapat memahami tentang pentingnya legalitas usaha sebagai perlindungan hukum dalam menjalankan usaha dan meningkatkan wawasan terhadap pentingnya terdaftarnya kekayaan intelektual agar terhindar dari plagiasi merk dan kejahatan intelektual lainnya, yang tentunya memberikan keuntungan dengan terdaftarnya kekayaan intelektual kredibilitas produk para pelaku UMKM dapat memepermudah dalam proses pemasaran,” kata dia.
Mastur juga berharap dengan bersinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan dengan berbagai program dan kegiatan lainnya, diantaranya terfasilitasi dan terciptanya merek kekayaan intelektual yang merupakan produk koperasi, UMKM dan IKM di Kabupaten Barito Utara.
“Saya berharap kiranya para peserta dan narasumber atau pemateri berkenan menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh peserta, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diterima dapat diaplikasikan dan direalisasikan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Mastur menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.
“Dan kepada peserta sosialisasi saya berharap dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber yang ada,” kata Mastur.
Dia juga mengharapkan kepada seluruh peserta memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta dapat menerapkannya, sehingga mampu mengembangkan usaha, meningkatnya ekonomi dan pendapatan keluarga serta diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang memberikan dampak pada penanggulangan inflasi daerah dan pengurangan pengangguran di daerah ini.(drm)