Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (DP3ADaldukKB) Mura melaksanakan Forum Komunikasi perubahan perilaku dalam Penurunan Stunting dengan melibatkan lintas agama di Kabupaten Mura yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Mura dibuka Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, Kamis (26/9/2024).
Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten III, Batara mengajak melalui forum komunikasi perubahan perilaku dan penurunan stunting lintas agama, mari bersama-sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting.
“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dan bersedia mendukung pendampingan calon pengantin/ calon Pasangan Usia Subur (PUS) selama 3 bulan, melalui skrining di aplikasi Elsimil (aplikasi elektronik siap nikah dan hamil) oleh Tim Pendamping Keluarga agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah,” kata Batara.
Selain itu, melaksanakan edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga, serta Pendampingan Catin/ Calon PUS untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifikasi dan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat menikah berada dalam kondisi ideal.
Batara juga mengatakan peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan dan penurunan stunting sangat strategis, karena merupakan salah satu sumber informasi yang dipercaya masyarakat.
“Oleh karena itu mari kita samasama berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang benar, dengan harapan agar resiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,”imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Kesejahteraan dan Ketahanan Keluarga DP3ADaldukKB Mura, Sholihatul Amaliah, menerangkan tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama dalam mengkomunikasikan kepada sasaran beresiko stunting baik remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, orang tua yang mmepunyai baduta dan balita. Selain itu, merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam komunikasi perubahan perilaku perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama Kab.Mura.
Diketahui peserta yang mengikuti kegiatan adalah DP3A DaldukKB, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DAD dan Kepala KUA, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta penyuluh agama dan penyuluh KB di Mura. (drm)