KUALA PEMBUANG- Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Seruyan telah resmi diambil sumpah janji dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Seruyan untuk memangku amanah rakyat.
Sebagaimana peraturan bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Seruyan telah di tunjuk posisi ketua dan wakil ketua sementara.
Zuli Eko Prasetya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua sementara DPRD Seruyan dan Harsandi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara DPRD Seruyan.
Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan berdasarkan peraturan bahwa pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD dipimipin oleh pimpinan sementara.
”Pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, ” katanya, Selasa (20/08/2024)
Pimpinan sementara terdiri dari ketua dan wakil ketua yang dipilih dari dua pantai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan terbanyak kedua.
“DPRD harus membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya guna meningkatkan produktifitas serta kinerja demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(tim)