KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan apartur Desa di wilayah Kabupaten Seruyan, agar bijak dalam melakukan ataupun merencanakan program yang pendanaannya bersumber dari dana desa atau DD.
“Dalam pengguaan dana desa (DD) agar dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di desa, serta juga dalam penganggarannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata M Aswin.
Dirinya juga berharap agar penggunaan dana desa itu harus benar-benar tepat sasaran dan jangan sampai terjadi penyimpangan dari apa yang sudah ditetapkan.
Waket II DPRD Seruyan juga menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
“Kami sarankan agar Pemkab Seruyan melalui dinas terkait untuk memberikan pelatihan terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan di pemerintahan desa,” kata dia.
Diungkapkannya, bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” kata dia.
Selain itu M Aswin menambahkan, bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh Pemdes, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.(tim)