KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin meminta agar seluruh Kepala Desa (kades) beserta perangkatnya untuk bijak dalam menjalankan ataupun melaksanakan program-program yang dananya berasal (bersumber) dari Dana Desa atau DD.
“Dalam pengguaan dana desa (DD) ini agar Kepala Desa di daerah ini dapat memanfaatkannya secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di desa, serta juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Waket II DPRD Seruyan, M Aswin.
Dirinya juga meminta agar penggunaan dana desa ini harus benar-benar tepat sasaran dan jangan sampai terjadi penyimpangan dari apa yang sudah ditetapkan oleh aturan.
Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
“Kami sarankan agar Pemda melalui SKPD terkait untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa terutama dalam penggunaan dana desa,” katanya.
Dijealskannya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan mengikuti bimtek, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang diharapkan, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan, kita tidak mau nantinya ada yang berurusan dengan hukum terkait penggunaan dana desa itu,” ucapnya.
Selain itu ia menambahkan, bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran dana desa yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.(tim)