Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H Benny Siswanto, mengungkapkan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD yang berlangsung di Aula BappedaLitbang, Senin pagi (10/3/2025).
Waket I DPRD Barito Utara H Benny Siswanto mengingatkan bahwa penyusunan RKPD harus melibatkan semua pihak dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
Menurutnya, meskipun tantangan dalam pembangunan semakin berat, baik itu dari sisi anggaran maupun regulasi, kerja sama yang solid antara semua stakeholder akan mempermudah pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD adalah bagian dari proses pembangunan jangka panjang yang harus disusun dengan teliti dan melibatkan banyak pihak. Agar program-program yang dirancang dapat berjalan dengan baik, harus ada kesepakatan dan pemahaman yang sama antara eksekutif, legislatif, serta masyarakat,” ujar kata politisi PKB Barito Utara ini.
Wakil Ketua I DPRD ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan RKPD. Menurutnya, hasil konsultasi publik yang digelar ini harus dapat menjadi acuan dalam memperbaiki dan menyempurnakan rancangan awal RKPD 2026, agar anggaran yang ditetapkan dapat tepat sasaran dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Benny Siswanto mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis dalam menghadapi segala tantangan, dengan harapan bahwa perencanaan yang matang dapat membawa Barito Utara menuju kemajuan yang berkelanjutan.
“Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan hasil dari kerja sama semua pihak. Mari kita bersama-sama membangun daerah ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.
Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik yang membangun, guna menghasilkan perencanaan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.(drm)