Muara Teweh – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi mengenai evaluasi dan penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H Faturrahim A, anggota DPRD HSU, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima dan menjelaskan tujuan kunjungan tersebut.
Dirinya berharap pertukaran informasi yang dilakukan dapat memperkaya wawasan dan memberikan solusi terkait evaluasi LKPj Kepala Daerah.
Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menjelaskan bahwa hingga saat ini Bupati Barito Utara belum menyampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara, karena laporan tersebut masih dalam proses penyusunan.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Bupati diharapkan dapat menyerahkan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antara DPRD Kabupaten HSU dan DPRD Barito Utara, serta meningkatkan kerjasama dan pertukaran pengetahuan dalam menjalankan tugas legislatif dan pelayanan publik di tahun 2025.(drm)