KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebut bahwa ada oknum guru sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) penempatan di Desa Riam Batang Kecamatan Seruyan Hilir hingga saat ini tidak pernah aktif mengajar.
“Apa yang sudah dilakukan oleh oknum guru itu baru diketahui saat unsur pinpinan dan anggota DPRD melaksanakan reses di Desa Riam Batang tersebut. Warga di Desa Riam Batang tersebut melaporkan perihal oknum guru itu kepada kami khususnya tim reses Daerah Pemilihan III,” kata Ketua dean, Zuli Eko Prasetyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan, di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (13/3/2023) lalu.
Dikatakan ketua desan, pihaknya baru mengetahui hal ini, setelah tim reses Dapil III saat reses ke desa setempat. Warga yang malaporkan bahwa ada oknum guru yang tidak pernah turun melaksanakan tugas sejak SK dikeluarkan dan ditempakan di desa setempat.
Menurut ketua dewan, dengan adanya permasalahan ini, dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Seruyan memberikan penjelasan terkait apa yang melatarbelakangi permasalahan tersebut.
Sehingga kata Ketua DPRD guru yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik (guru) yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk mendidik dan mengajar siswa-siswi di sekolah.
“RDP yang dilaksanakan ini yang salah satu tujuan kami memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut, karena tupoksinya terkait pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik itu ada di Dinas Pendidikan,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami menyambut baik apa yang menjadi masukan, kritikan dan saran dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, dan terkait permasalahan guru tersebut akan segera kami tindak lanjuti dengan memanggil oknum guru yang tidak pernah hadir melaksanakan tugasnya,” kata Rusdi.(tim)