Kuala Pembuang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Seruyan bersama tiga instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Berdasarkan undangan dari DPRD ada tiga Dinas yang diundang yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). RDP dilaksanakan di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (14/2).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memimpin RDP tersebut dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat serta dihadiri dinas instannsi terkait.
Menurut Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tujuan dilaksanakannya RDP ini untuk menyampaikan persoalan serta aspirasi masyarakat saat reses beberapa waktu lalu, khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak berkaitan dengan tiga instansi pemerintahan tersebut.
Selain itu kata dia, tujuan DPRD Seruyan menggelar RDP ini juga untuk mendengarkan secara langsung penjelasan maupun tanggapan dari pimpinan atau kepala dinas dari tiga dinas itu terkait perihal tersebut.
“Namun saat akan dimulainya RDP ini, jajaran DPRD Seruyan beranggapan tidak memenuhi ekspektasi dan keinginan mereka, pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat tidak hadir pada RDP tersebut dan hanya diwakilkan oleh beberapa stafnya saja,” kata Ketua DPRD Seruyan.
Hal tersebut sontak membuat unsur pimpinan dan jajaran DPRD Seruyan geram dan langsung meminta staf Dinas Pendidikan Seruyan untuk meninggalkan ruang rapat.
“Karena menurut kami, RDP ini percuma saja dilanjutkan jika hanya dihadiri oleh staf, pasti ujung-ujungnya staf tersebut tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci dan jelas, oleh sebab itu lebih baik staf Disdik meninggalkan ruangan rapat,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Kerua DPRD Seruyan dan anggota DPRD lainnya menilai, apa yang telah dilakukan oleh Kadis Pendidikan Seruyan tersebut sudah tidak menghormati lembaga DPRD. Dimana sebelumnya pihaknya sudah berkirim surat secara resmi kepada yang bersangkutan untuk menghadiri RDP tersebut bersama dua dinas lainnya.
Sementara itu, dari staf Disdik Seruyan sempat memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Kepala Disdik tersebut yakni dikarenakan posisi Kadis Pendidikan yang saat ini masih berada di luar kota dan dalam perjalan pulang dari Kota Palangka Raya ke Kuala Pembuang.
Namun demikian, menanggapi pernyataan itu Ketua DPRD Seruyan selaku pimpinan rapat tetap tidak memberikan toleransi dan minta agar RDP dengan dinas tersebut dijadwalkan kembali di hari lain.
Setelah staf Disdik Seruyan meninggalkan ruang rapat DPRD dan RDP dilanjutkan dengan Dinas yaitu Dinkes dan Dinas PUPR Seruyan.(tim)