Kuala Pembuang – Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat lanjutan pembahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, bersama dengan pihak eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis Kamis (20/10/2022).
“Sebenarnya ini rapat lanjutan, karena kemarin itu sudah sempat kita bahas, tapi belum selesai karena waktunya tidak mencukupi,” kata Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman,
Ia mengatakan, pembahasan ini untuk melakukan penyempurnaan terhadap raperda yang diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan tersebut. Setelah ini, proses selanjutnya adalah pemerintah daerah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan akan membawa raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk difasilitasi terselebih dahulu.
“Setelah ini difasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng. Kemudian baru kita sahkan melalui paripurna di DPRD Seruyan. Kami berharap proses itu bisa segera dilakukan, supaya nanti bisa kita paripurnakan bersama beberapa raperda lainnya,” katanya.(Wan)