KUALA PEMBUANG – Program corporate social responcibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan besar swasta (PBS).
Terkait program CSR PBS ini, Dewan meminta pemerintah daerah setempat untuk lebih memaksimal dalam melakukan pengawasan terhadap PBS yang beroperasi di wilayah setempat.
“Menurut kami pengawasan harus dimaksimalkan, Hadirnya perusahaan di daerah ini diharapkan bisa ikut membantu mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program nya,” kata Anggota DPRD Seruyan, Hadinur.
Dikatakan Hadinur, bahwa untuk program CSR ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PBS sesuai dengan ketentuan yang ada, terlebih kepada masyarakat desa binaanya.
Ia berharap, mengenai CSR PBS ini juga agar dapat dievaluasi sehingga dapat mengetahui perusahana mana saja yang masih minim berkontribusi terhadap realisasi program CSR kepada masyarakat selama ini. “Artinya CSR perusahaan ini merupakan komitmen penting yang harus dan wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang masih beroperasi, terutama tanggungjawab sosial mereka kepada masyarakat desa binaannya itu dulu yang harus di evaluasi,” tutupnya.(Sdi)