PBS Diminta Gunakan Kendaraan Oprasional Plat Nomor Daerah

By kabarbor - November 12, 2022 |
Post View : 151
Views
IMG-20221116-WA0022

KUALA PEMBUANG – Masih banyaknya kendaraan operasional milik PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan tidak menggunakan plat daerah Seruyan atau masih menggunakan plat nomornya kendaran dari luar daerah, jadi sorotan DPRD Setempat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta, kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar kendaraan operasional yang digunakan bisa menggunakan plat daerah atau Seruyan. “Selama ini kendaraan operasional PBS itu seperti mobil masih banyak yang tidak menggunakan plat daerah, seharusnya karena mereka beroperasi di Seruyan wajib menggunakan plat Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Dikatakan dia, karena plat kendaraan tersebut tidak menggunakan plat Seruyan, sehingga dari penerimaan pajak kendaraan otomatis akan diterima oleh daerah atau kabupaten lain berdasarkan nomor plat kendaraan tersebut.
Jadi dalam hal ini sangat diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan nomor plat kendaraan di wilayah setempat, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
Disamping itu, kata dia, peran dari Pemerintah Daerah juga diperlukan seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kewajiban PBS menggunakan nomor plat Seruyan tersebut. “Buatkan Perdanya untuk mendongkrak PAD kita, PBS juga seharusnya bisa peka dan memiliki kesadaran sendiri akan hal ini, karena mereka beroperasi di daerah kita makanya harus ada sumbangsihnya untuk daerah,” terangnya.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait