KUALA PEMBUANG – Untuk menghindarkan sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap anak seperti kecelakaan lalulintas di jalan raya, DPRD mengimbau para orang tua di Kota Kuala Pembuang dan Kabupaten Seruyan pada Umumnya agar dapat membatasi anaknya yang masih dibawah umur dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Sebab saat ini bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang terlihat mengendarai sepeda motor, namun pelajar SD pun sebagian sudah ada yang menggunakan motor ke jalan umum. “Kami bukannya tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor, akan tetapi di sini harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya,” ucap Bejo Riyanto.
Hal ini tidak lain, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap anak seperti kecelakaan lalulintas. Karena itu diharapkan kepada para orang tua agar bisa membatasi anaknya yang masih kecil dalam menggunakan kendaraan. Sebab anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya dilakukan di jalan umum.
“Saya rasa sangat perlu lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,” ungkapnya.(Wan)