KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto menjelaskan bahwa saat ini sektor perikanan di Kabupaten Seruyan terkendala regulasi aturan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hanya diperbolehkan mengelola perikanan darat dan budidaya saja.
Sementara sesuai regulasi, untuk perikanan laut sepenuhnya sudah diserahkan ke provinsi. Regulasi tersebut dinilai mempersulit para nelayan yang ada di wilayah setempat.
“Kita tahu di Kabupaten Seruyan ini khususnya di Kuala Pembuang nelayannya rata-rata nelayan laut,” katanya, di Kuala Pembuang.
Hal itu tentunya berakibat adanya regulasi itu sangat merugikan Kabupaten Seruyan khususnya para nelayan yang bergantung terhadap kekayaan hasil laut.
Regulasi itu juga kata Bejo dinilai mempersulit Pemkab Seruyan, dimana dalam hal ini Dinas Perikanan Seruyan seakan-akan membatasi, sebagai contoh pengadaan sarana prasarana perikanan seperti mesin, saat ini tidak diperbolehkan lagi menganggarkan yang kapasitas besar.
“Kemudian alat tangkap ikan juga demikian, tidak diperbolehkan lagi menganggarkan untuk yang kapasitasnya laut, sementara itu yang dibutuhkan oleh nelayan,” ucap Bejo Riyanto.
Dirinya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bisa memperhatikan dan memikirkan serta mempertimbangkan kembali regulasi yang berlaku agar kiranya tidak bertentangan dengan kebutuhan para nelayan yang ada di Kabupaten Seruyan.(tim)