Masyarakat Diimbau Sementara Jangan Minum Obat Sirup

By kabarbor - October 31, 2022 |
Post View : 294
Views
Muhtadin

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat untuk jangan dulu meminum obat sirup ketika sedang sakit flu, batuk, dan demam.

Imbauan ini disampaikan menindak lanjuti imbauan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup kepada masyarakat.

”Atas dasar tersebut, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara berhenti mengkonsumsi obat sirup, karena saat ini beberapa obat sirup tengah dites dan diuji dari segi keamanannya oleh Kemenkes RI,” ujar Legislator dari Partai Gerindra, Muhtadin baru-baru ini.

Muhtadin mengharapkan, masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan khususnya terhadap balita. penghentian sementara penjualan maupun pemberian resep obat sirup yang dilakukan oleh pemerintah, demi kesehatan masyarakat. Tentunya pemerintah tidak ingin masyarakat sakit, karena meminum obat sirup dengan kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh.

“Untuk orang dewasa bisa meminum obat tablet. Sedangkan obat untuk anak, orang tua bisa berkonsultasi ke puskesmas, karena hanya tenaga kesehatan yang tahu cara menghitung dosis obat. Jangan sampai obat dengan dosis untuk orang dewasa diberikan kepada anak,” terangnya.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait