KUALA PEMBUANG – Di daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk masih banyak lahan pertanian dan perkebunan milik warga masyarakat sampai saat ini masih berstatus kawasan hutan produksi (KHP).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin mengatakan saat ini masih banyak lahan warga masyarakat baik itu lahan pertanian maupun lahan perkebunan yang masih berstatus kawasan hutan produksi (KHP).
“Diharapkan Pemkab Seruyan melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian dapat bekerjasama dengan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk melakukan invenatrisi lahan milik warga masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan produksi (KHP),” kata M Aswin.
Selanjutnya data tersebut nantinya dapat diajukan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG) untuk pelepasan kawasan hutan.
“Saya minta kepada Pemkab Seruyan melalui dinas terkait untuk melakukan inventarisir lahan masyarakat yang berstatus KHP, sehingga nanti bisa diupayakan untuk pelepasan status kawasan itu,” katanya.
Lebih lanjut M Aswin, hal ini agar tidak menjadi polemik bagi warga masyarakat, karena dengan berstatus KHP, tidak sedikit masyarakat di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk yang tidak bisa berbuat apa-apa.
“Mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasanya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan Pemkab Seruyan untuk melepas status kawasan tersebut,” ucapnya.
Hal ini kata dia ini menjadi polemik bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk adalah mata pencaharian utama, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi (tim)