KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan permasalahan klaim lahan masyarakat dengan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencari mupakat.
“Jadi kesimpulan dari rapat mediasi terkait permasalahan klaim lahan masyarakat dengan PT BPP itu kami sarankan kepada Camat untuk melaksanakan musyawarah untuk mencari mufakat agar tidak saling merugikan antara pihak terkait,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo usai rapat dengar pendapat terkait permasalahan tersebut, Senin (29/5).
Eko juga mengungkapkan, permasalahan klaim lahan masyarakat ini sudah menyangkut masalah teknis, maka dari itu sebaiknya semua pihak terkait untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencari jalan terbaik dan tidak saling merugikan kedua belah pihat dan Camat diharapkan untuk memfasilitasi musyawarahnya.
“Baik itu pihak terkait, kelompok yang mengklaim lahan dan pihak desa agar dimusyawarahkan mencari yang terbaik dan tidak merugikan kedua belah pihak, karena ini perlu pembanding atau singkronisasi dokumen data,” tegasnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Seruyan, sesuai dengan hasil kesepakatan pada rapat dengar pendapat (RDP), bahwa DPRD Seruyan memerintahkan Camat untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu satu minggu yakni dimulai dari setelah RDP kemarin.(tim)