KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo berharap pimpinan dan pengurus Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Danau Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh dapat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah diagendakan oleh Banmus DPRD Seruyan.
“RDP ke dua ini dijadwalkan pada Senin (29/5/2023) mendatang. Karena di RDP pertama pengurus Kosudra tidak hadir, maka kami seluruh peserta rapat di RDP pertama bersepakat untuk mengadakan RDP ke dua yang akan dilaksanakan pada senin depan, kami minta pengurus Kosudra hadir,” kata Eko, Kamis (27/5/2023).
Dikatakan Zuli Eko, dengan hadirnya pengurus Kosudra pada rapat nanti diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait permasalahan yang terjadi di koperasi tersebut, baik kepada lembaga DPRD, pihak terkait lainnya terutama kepada masyarakat dan ahli waris yang menuntut keadilan terhadap hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
“Untuk itu mari kita bermusyawarah bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, niat kita baik, jangan sampai permasalahan ini berlanjut sehingga nanti banyak pihak yang merasa dirugikan,” kata Ketua DPRD.
Diungkapkan Zuli Eko, apabila pengurus Kosudra kembali tidak menghadiri rapat RDP kedua nanti, pihaknya secara lembaga yang memiliki kewenangan sebagai pengawas akan memberikan tindakan tegas.
“langkah pertama kita akan jemput paksa, kedua jika permasalahan ini tidak juga selesai, kami DPRD sepakat akan bentuk Pansus untuk menyelidiki permasalahan ini, dan ini arahnya bisa kemana-mana sampai ketindakan hukum,” pungkasnya.(tim)