KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat mediasi terkait penyelesaian klaim lahan masyarakat dengan PT Baratama Putra Perkasa (BPP), bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (29/5/2023). Dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, masyarakat yang mengklaim lahan dan pihak terkait lainnya.
Rapat mediasi tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat terkait penyelesaian klaim lahan milik warga masyarakat dengan PT Baratama Putra Perkasa (BPP).
“Selamat datang kepada seluruh pihak terkait di gedung DPRD Seruyan. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari hasil penyampaian aspirasi mayarakat secara langsung kepada DPRD Kabupaten Seruyan pada tanggal 22 Mei 2023 lalu,” kata Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat tersebut.
Dikatakannya, sebagaimana pada 22 Mei 2023 kemarin ada masyarakat yang menyampaikan permintaan agar dilakukan mediasi penyelesaian permasalahan terkait klaim lahan masyarakat dengan PT BPP, maka dari itu hari ini kami memfasilitasi untuk RDP itu.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Seruyan meminta kepada seluruh pihak terkait, baik itu dari warga masyarakat yang mengklaim lahan, aparatur desa, tim verivikasi lahan dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.
“Kita ingin tahu apa inti permasalahannya, silahkan dari warga masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan, semoga dengan adanya mediasi ini permasalahan yang terjadi itu ada solusinya,” kata dia.
Berdasarkan pantauan, inti dari permasalahan tersebut terjadi karena adanya sejumlah kelompok masyarakat yang mengklaim lahan tersebut tidak menyetujui atau tidak sepakat dengan tim verifikasi lahan khususnya menyangkut luasan lahan yang akan diganti rugi oleh pihak perusahaan.
Sehingga sejumlah masyarakat yang diketahui kurang lebih ada 20 kelompok menuntut keadilan agar kompensasi atau ganti rugi lahan dibayarkan sesuai dengan luasan yang diklaim oleh masyarakat tersebut.(tim)