KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan memimnta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk melakukan upaya jemput bola dalam rangka memaksimalkan retribusi pajak perumahan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Seruyan H Bambang Yantoko di gedung DPRD setempat. Dirinya menyarankan agar Bapenda Seruyan untuk melakukan upaya jemput bola dalam memaksimalkan retribusi pajak perumahan PBS.
“Hal ini sangat penting dilakukan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang masih ngeyel dan tidak taat dengan pajak,” kata dia.
Dirinya juga meyakini bahwa dari puluhan PBS yang beroperasi di wilayah Seruyan, masih ada sebagain yang membangun perumahannya belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk segera.
Menurut dia dengan adanya upaya itu, pemerintah daerah bisa meminta pendampingan dengan pihak terkait lainnya, terlebih penegak hukum. “Kami dari DPRD Seruyan juga siap memberikan dukungan dan pendampingan, mari kita sama-sama bersinergi untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” kata dia lagi.
Lebih lanjut Bambang, Pemkab Seruyan saat ini perlu melakukan upaya tersebut guna memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
“Mengapa saya menyarankan ini, karena kita ketahui capaian PAD kita beberapa tahun belakangan ini tidak mencapai target yang ditetapklan, sehingga dari Pemkab harus bisa melakukan terobosan-terobasan strategis dari segala lini, salah satunya memaksimalkan potensi yanga di PBS tersebut,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar Seruyan ini menambahkan, selain memaksimalkan retribusi pajak perumahan PBS, terhadap potensi-potensi lainnya juga yang ada di perusahaan juga perlu diperhatikan, seperti pajak air permukaan, Penerangan Jalan Umum (PJO) dan lain sebagainya.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan harus benar-benar jeli dalam melihat seluruh potensi PAD yang ada di daerah ini, jangan sampai ada potensi yang tidak tergali maksimal. Hal ini juga harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(tim)