DPRD Seruyan Targetkan Raperda Pilkades Selesai Tahun ini

By kabarbor - May 15, 2023 |
Post View : 372
Views
IMG-20230522-WA0015

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prastyo menargetkan perbaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) diharapkan tahun 2023 ini bisa selesai.

“Raperda tentang Pilkades ini kami upayakan tahun 2023 ini bisa diselesaikan, agar tahun 2025 mendatang Pilkades Serentak di Kabupaten Seruyan sudah bisa dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Ketua DPRD juga mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut pihaknya, dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada semua pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, untuk menjadwalkan pembahasan perbaikan raperda Pilkades tersebut.

“Saya minta juga DPMDes Seruyan dapat berkordinasi secara intens ke kami terkait Raperda Pilkades ini, agar adanya kesamaan persepsi dan jadwal pembahasannya itu nantinya dapat disepakati bersama,” harapnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD menambahkan, pihaknya mengupayakan raperda pilkades itu bisa diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat secar aturan raperda itu baru bisa diundang-undangkan setelah 6 bulan raperda tersebut selesai dilakukan pembahasan.

“Sesuai mekanisme yang harus dipahami dalam membuat raperda, ada proses terlebih dadulu baru bisa disahkan. Dan kalau raperda Pilkades ini nantinya bisa selesai tahun ini maka tahun 2025 nanti Kabupaten Seruyan bisa melaksanakan pilkades serentak,” imbuhnya.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait