Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat diminta melakukan
pengawasan terhadap tenaga kerja asing secara maksimal.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko mendorong agar hal tersebut dapat dimaksimalkan lagi.
“Ini dilihat dari pendataan yang dilakukan masih menyeluruh terhadap keberadaan TKA yang ada di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Seruyan harus betul-betul di data. TKA ini bekerja pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.
“Kita minta agar nantinya melakukan pendataan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Seruyan, khususnya di perusahaan – perusahaan ini sepertinya juga cukup banyak,” katanya.(Wan)