Kuala Pembuang – Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan mengharapkan perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat lokal.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko mengatakan dengan adanya perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Seruyan mampu mengatasi permasalahan sosial masyarakat salah satunya mengurangi pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
“Dengan adanya kehadiran PBS di daerah ini kiranya dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat di Kabupaten Seruyan, sehingga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” ucap Waket DPRD.
Kita kata dia berharap PBS ikut andil bagian dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, karena tidak dipungkiri masih banyak warga kita yang masih kesulitan mendapatkan dan mencari pekerjaan, akibatnya kemiskinan masih terjadi.
Menurut Waket DPRD Serutan, angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan masih cukup tinggi, akibatnya kemiskinan pun masih terjadi dimana-mana. “Padahal kalau kita melihat untuk jumlah perusahaan besar yang ada di Kabupaten Seruyan ini ada puluhan seperti perusahaan besar kelapa sawit yang paling banyak, dan ini seharusnya mampu meminimalisir angka pengangguran di daerah kita,” ucapnya.
Anggota DPRD lainnya Bejo Riyanto menambahkan, bahwa PBS mempunyai kewajiban untuk merekrut tenaga kerja dari masyarakat lokal dengan jumlah hingga 75 persen. “Itu sudah diatur dalam peraturan daerah, pihak perusahaan berkewajiban merekrut tenaga kerja dari warga yang ber KTP Kabupaten Seruyan hingga 75 persen,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun demikian kata dia, sejauh ini di Kabupaten Seruyan masih banyak laporan masyarakat yang mengatakan bahwa PBS seperti masih enggan menerima pekerja dari masyarakat lokal sebagai karyawan perusahaan, dengan berbagai dalih dan alasan tanpa mempertimbangkan aturan tersebut.
“Tentu ini menjadi permasalahan bagi kita semua, menyikapi hal ini kami sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga ini menghimbau agar pihak PBS mempertimbangkan aturan yang ada (Perda), dan memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan, ini sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Seruyan,” pungkasnya.(tim)